Indonesia Akan Punya Bandar Antariksa di 2040?

Pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian bandar antariksa Indonesia sebelumnya ditargetkan di Jangka Menengah I tahun 2021-2025.

Wacana Indonesia untuk memiliki dan mengoperasikan bandar antariksa pada 2040 sudah terdengar dari beberapa tahun lalu.

Hal ini juga telah masuk dalam Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040.

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pembangunan bandar antariksa merupakan amanat dari UU No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.

Kemudian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditunjuk untuk membangun, mengoperasikan, sekaligus menetapkan lokasi bandar antariksa.

Baca juga: Rencana Rusia Bangun Tenaga Nuklir di Bulan

Bahkan, pelaksanaan pembangunan dan pengoperasiannya ditargetkan di Jangka Menengah I tahun 2021-2025.

Namun, sampai saat ini sepertinya belum ada tanda-tanda akan dibangunnya pusat peluncuran ruang angkasa tersebut.

Pasalnya, pemerintah dihadapkan oleh beberapa tantangan untuk merealisasikan infrastruktur yang disebut kosmodrom ini.

Salah satunya adalah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang membuat pembangunan kosmodrom masih menjadi rencana.

Laman resmi Setkab RI juga menyebutkan, pembangunan kosmodrom tidak mungkin dilakukan dengan hanya mengandalkan APBN.

Maka dari itu, dibutuhkan keterlibatan sektor swasta melalui skema kerjasama pembangunan atau public private partnership.

Kemudian, dampak yang signifikan terhadap keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan juga menjadi tantangan lainnya.

Kosmodrom bermanfaat bagi ekonomi dan teknologi

Pembangunan sebuah pusat peluncuran ruang angkasa sebenarnya memiliki manfaat positif ke berbagai sektor.

Jika dilihat dari sisi ekonomi, Indonesia bisa memanfaatkan infrastruktur ini untuk berperan dalam ekonomi keantariksaan.

Menurut laman Setkab RI, nilai ekonomi antariksa global diprediksi bernilai lebih dari $1 triliun per tahun pada 2040.

Tentunya, dapat memicu perputaran ekonomi dan nantinya mungkin berimplikasi positif terhadap pertumbuhan industri skala nasional.

Baca juga: Satelit Generasi Terbaru Unseenlabs Meluncur Pada 2026

Lalu, di sisi teknologi, dapat memberikan stimulus bagi kegiatan pengembangan teknologi navigasi, avionik, maupun roket.

Selain itu, adanya kosmodrom juga mempengaruhi politik luar negeri serta status Indonesia di ranah internasional.

Seperti yang diketahui, Indonesia dan 92 negara lain mencapai kesepakatan menetapkan pedoman kebijakan aktivitas antariksa secara damai atau Long Term Sustainability of Outer Space Activities di Wina, Austria, pada Juni 2019.

Tujuannya adalah menjaga keantariksaan berlangsung secara berkelanjutan dan mencegahnya digunakan untuk kekerasan.

Biak dipilih menjadi space island

Pada akhir 2019, LAPAN sudah menetapkan lokasi pembangunan bandar antariksa pertama di Desa Saukobye, Biak Utara, Papua, dengan lahan seluas 100 hektar.

Biak dipilih karena langsung menghadap ke Samudra Pasifik dan memiliki kecepatan rotasi terhadap ekuator yang ideal.

Sebagai informasi, peluncuran satelit dengan roket dari lokasi dekat ekuator memungkinkan untuk menghemat bahan bakar, karena satelit tidak perlu melakukan manuver ekstrim untuk menyesuaikan orbit.

Berdasarkan data tersebut, Biak sebenarnya berpotensi menjadi pusat bisnis peluncuran satelit Geostasioner (GSO), yaitu satelit yang bergerak bersamaan dengan rotasi bumi.

Baca juga: Sistem Satelit Ini Bisa Memantau Seluruh Device di Dunia

Apabila terealisasi dengan baik, seharusnya dapat menguntungkan Indonesia dari sisi geopolitik.

Tetapi, dengan segala keunggulan itu, para pemangku kepentingan wajib memperhitungkan segala resiko yang mungkin bisa terjadi nantinya.

Pembangunan bandar antariksa atau kosmodrom membutuhkan skema matang dan langkah yang komprehensif agar berjalan sesuai rencana.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa bersinergi untuk mengatasi masalah yang ada pada setiap perencanaan dan kebijakan pembangunan.

Komitmen kuat pemerintah yang didukung secara penuh oleh masyarakat dapat memberi kesempatan bagi Indonesia untuk memiliki pusat peluncuran luar angkasa.


Diterbitkan

dalam

oleh