Perusahaan penyedia internet diduga memasang malware di komputer pelanggannya untuk memanipulasi dan membatasi lalu lintas data.
Penyedia internet dari Korea Selatan, KT Corporation, dilaporkan telah memasang malware di komputer pelanggannya untuk memblokir lalu lintas BitTorrent.
Malahan, malware dikabarkan sudah menyebar ke lebih dari setengah juta pelanggan.
Hal ini terungkap dari laporan pengguna Webhard yang mengeluh karena proses pengunduhan file yang lambat.
Webhard (Web Hard Drive) adalah layanan berbayar berbasis BitTorrent yang sangat populer di Korea Selatan.
Baca juga: Ransomware Adalah Ancaman Global, Begini Cara Mengatasinya
Mengutip Torrentfreak, semua pengguna Webhard yang mengeluh adalah pelanggan KT, maka dari itu tuduhan malware mengarah ke perusahaan tersebut.
KT diduga memasang malware di komputer pelanggannya untuk memanipulasi dan membatasi lalu lintas data dari torrent Webhard.
Badan Kepolisian Selatan Gyeonggi, yang melakukan penggerebekan dan penyelidikan, yakin ini adalah upaya peretasan terorganisir.
Tim khusus KT diduga menanam malware untuk memata-matai pelanggan dan mengganggu transfer file pribadi mereka.
Tim tersebut terdiri dari bagian ‘pengembangan malware’, bagian ‘distribusi dan operasi’, dan bagian ‘penyadapan’ yang melihat data yang dikirim dan diterima oleh pengguna KT secara real time.
Baca juga: Resmi! Harga Starlink Mini Portabel Terungkap
Saat ini, polisi telah mengidentifikasi lebih dari selusin orang yang berkepentingan dan telah dirujuk ke pihak berwajib.
Sementara itu, KT menyatakan bahwa pihaknya hanya bermaksud mengatur lalu lintas di jaringannya, agar semuanya berjalan lancar.
Tetapi, alasan utama mengapa KT diduga mendistribusikan malware tersebut masih belum jelas.
Apa itu torrent?
Torrent adalah teknologi yang memungkinkan penggunanya untuk mengunduh atau mengunggah file berukuran besar dengan cepat.
Bila dilihat dari sudut pandang pengguna, torrent sangat membantu mereka untuk menghemat waktu saat berbagi file.
Namun, hal ini berseberangan dengan beberapa penyedia Internet, karena torrent memberikan beban yang cukup besar pada jaringan.
Baca juga: Beban Jaringan Telepon Seluler Bertambah Karena AI
Oleh karena itu, sebagian penyedia layanan internet merasa sangat terbebani dengan aktivitas ini.
Empat tahun lalu, KT sempat bermasalah dengan Webhard, yang membawa mereka menempuh jalur hukum.
Pada saat itu, KT membatasi bandwidth pada layanan Grid Webhard, dengan alasan layanan itu membebani jaringan.
Pengadilan akhirnya memutuskan untuk memenangkan KT dari kasus tersebut karena Webhard tidak membayar penggunaan jaringan KT untuk P2P (peer-to-peer).